DKI Kaji Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Online

Jumat, 15 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 11037

DKI Kaji Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Online

(Foto: Yopie Oscar)

Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan pajak online untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.  

Nanti akan kita mulai kembangkan. Sudah kita bicarakan dengan bapak Dirlantas Polda, untuk merancang supaya pembayaran pajak kendaraan bermotor itu tidak harus datang ke samsat setiap tahun

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap rencana tersebut. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Ditargetkan pada bulan depan rencana tersebut bisa direalisasikan.

"Nanti akan kita mulai kembangkan. Sudah kita bicarakan dengan bapak Dirlantas Polda, untuk merancang supaya pembayaran pajak kendaraan bermotor itu tidak harus datang ke samsat setiap tahun," kata Iwan, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/8)

Nantinya, lanjut Iwan, wajib pajak bisa langsung menyetorkan pajaknya melalui bank, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah dimulai terlebih dahulu. "Jadi untuk perpanjangan STNK tiap tahun itu, bisa bayar di bank. Targetnya bulan depan sudah harus bisa jalan," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih merancang sistem untuk perpanjangan STNK yang jangka lima tahunan. Menurutnya, pihak Ditlantas telah setuju dengan rencana ini. "Sekarang kita sedang rancang sistemnya. Untuk perpanjangan STNK yang lima tahun itu seperti apa," katanya.

Rencana ini, sambung Iwan, bertujuan agar tidak ada kebocoran dan menghilangkan calo. Bahkan, pajak dari masyarakat bisa langsung masuk ke kas negara. Hal ini sejalan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan sistem pajak online.

Di Jakarta sendiri ada beberapa pajak yang diterapkan dengan sistem online, seperti PBB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak hotel. Beberapa bank yang menjadi mitra kerja diantaranya BRI, Bank DKI, Bank Mandiri, BNI, Kantor Pos, BII, dan BCA.

BERITA TERKAIT
Terapkan Transparansi Pajak, DKI Gandeng ADB

DKI Transparansi PAD untuk Tekan Kebocoran

Jumat, 15 Agustus 2014 5298

ahok bazis senayan

Ahok Minta Pembayaran Zakat Lewat Bank

Selasa, 15 Juli 2014 5193

jokowi dasi jas

ERP & IMTA Dapat Tingkatkan Pendapatan Retribusi Daerah

Kamis, 24 Juli 2014 6096

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2950

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1311

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 512

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1292

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1098

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks