Lokasi PKL di Kawasan Terminal Kampung Rambutan Ditata Ulang

Rabu, 08 Maret 2017 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 3175

Lokasi PKL di Kawasan Terminal Kampung Rambutan Ditata Ulang

(Foto: Nurito)

Kawasan pintu keluar Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur akan ditata ulang. Penataan ini dimulai dengan menertibkan dan merapikan 93 bangunan semi permanen.

Pasca penataan, para PKL ini tetap mendapatkan prioritas untuk berdagang

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, puluhan bangunan yang dirapikan merupakan tempat pedagang kaki lima (PKL).

"Pasca penataan, para PKL ini tetap mendapatkan prioritas untuk berdagang. Hanya, tidak diperbolehkan untuk menginap di kios," ujar Bambang, Rabu (8/3).

Sementara, Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Mohammad Faisol menuturkan, bangunan yang ditertibkan berdiri sejak 14 tahun lalu.

Menurutnya, pembangunan kios baru dengan model tenda atau awning ditargetkan selesai April mendatang.

"Pembangunan lokasi berjualan baru diserahkan kepada Dinas KUKMP DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Melonjak 80 Persen

Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Melonjak 80 Persen

Sabtu, 10 September 2016 4977

40 Lapak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

40 Lapak PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Sabtu, 04 Maret 2017 3671

PKL di 5 Terminal Dikelola Dinas KUKMP DKI

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

Sabtu, 28 Januari 2017 7534

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309209

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261403

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik