Pemkot Jakbar Salurkan 8 Truk Khusus untuk Bank Sampah

Kamis, 02 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 4140

Pemkot Jakbar Salurkan 8 Truk Khusus untuk Bank Sampah

(Foto: doc)

Untuk mempermudah kerja warga yang mengelola bank sampah, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyalurkan bantuan 50 timbangan dan delapan truk sampah. Truk ini khusus untuk mengangkut sampah non organic.

Nantinya sampah non organic ini didaur ulang menjadi aneka produk kerajinan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, truk sampah tersebut disebar ke delapan kecamatan dan setiap truknya mampu mengangkut minimal enam ton sampah non orgnic yang nantinya bisa dimanfaatkan pengelola bank sampah.

"Di bank sampah, nantinya sampah non organic ini didaur ulang menjadi aneka produk kerajinan.

Sekaligus, ini juga mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Bantar Gebang ," ujar Edy, Kamis (2/3).

Dia menambahkan, bantuan truk dan timbangan untuk bank sampah ini sudah disalurkan sejak awal Januari lalu. Saat ini, dari 568 RW di Jakarta Barat, tercatat baru ada 86 RW yang memiliki bank sampah. 

"Saya berharap, pihak kelurahan lebih aktif mensosialisasikan tentang bank sampah ke warga. Minimal, dalam satu kelurahan setengahnya saja dari jumlah RW memiliki bank sampah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepulauan Seribu Diminta Memperbanyak Bank Sampah

Kepulauan Seribu Targetkan Bikin 23 Bank Sampah

Senin, 27 Februari 2017 5640

Volume Sampah di Jakbar Menurun

Volume Sampah di Jakbar Berkurang

Senin, 27 Februari 2017 4567

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12979

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 2255

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1628

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1589

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 761

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks