DPRD DKI Inisiasi Raperda Sistem Pendidikan

Rabu, 01 Maret 2017 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5084

DPRD DKI Inisiasi Raperda Sistem Pendidikan

(Foto: Punto Likmiardi)

Rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal sistem pendidikan yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap dibahas.

Tanggung jawab pemerintah daerah harus memelihara semua, sekurang-kurangnya SPP siswa ditanggung oleh Pemprov

Ketua Tim Kerja (Timja) I Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengatakan, naskah akademis dan legal drafting Raperda telah rampung. Pengusulan raperda tersebut berawal dari hasil reses anggota Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra).

Di dalam raperda tersebut, lanjut Achmad, dewan mengusulkan Pemprov DKI Jakarta memberikan perlakuan serupa bagi sekolah negeri, swasta maupun madrasah di Ibukota.

"Jenjang pendidikan di sekolah negeri, swasta maupun madrasah adalah pilihan anak kita. Tanggung jawab pemerintah daerah harus memelihara semua, sekurang-kurangnya SPP siswa ditanggung oleh Pemprov," tuturnya.

Pemprov, lanjut Nawawi, juga dapat memberikan bantuan fasilitas penunjang pendidikan bagi sekolah swasta maupun madrasah di Ibukota.

"Penyaluran bantuan bagi sekolah swasta maupun madrasah di Ibukota disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi hukumnya tidak wajib," ucapnya.

Ia menambahkan, di dalam raperda sistem pendidikan juga diatur seputar rotasi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah negeri setiap lima tahun sekali. Serta, pemberian penghargaan bagi tenaga pengajar honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

"Pemprov DKI Jakarta juga wajib mendirikan sekolah berasrama di Ibukota yang diperuntukan bagi anak dari warga tidak mampu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

Rabu, 01 Maret 2017 4725

140 Siswa SD di Jaktim Ikut Seleksi OSN

140 Siswa SD di Jaktim Ikut Seleksi OSN

Rabu, 01 Maret 2017 8060

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Penerima KJP Dalam Satu Keluarga Tak Dibatasi

Selasa, 28 Februari 2017 7536

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6400

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1842

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 627

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 483

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 543

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks