BLUD Terminal Pulogebang Batal Dibentuk

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4104

BLUD Terminal Pulogebang Batal Dibentuk

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terminal Pulogebang. Rencananya, pengelolaan pertokoan di terminal tersebut akan diserahkan kepada PD. Pasar Jaya.

Nggak jadi bentuk BLUD Pulogebang. Kami mau tetap semua aset pemda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengelolaan terminal tetap ada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara untuk pertokoan akan diserahkan kepada BUMD DKI, agar lebih profesional.

"Nggak jadi bentuk BLUD Pulogebang. Kami mau tetap semua aset pemda," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2).

Nantinya, di Terminal Pulogebang juga akan dibangun pusat perkulakan seperti di Kramat Jati. Dirinya percaya PD. Pasar Jaya bisa mengembangkan pertokoan di lokasi tersebut.

"Jadi PD. Pasar Jaya kami tugaskan untuk bikin pusat grosir. Mereka akan bangun pusat grosir yang besar," tandasnya.

Sebelumnya, diwacanakan akan dibuat BLUD untuk pengelolaan Terminal Terpadu Pulogebang. Mengingat tidak hanya terminal, dalam satu area tersebut juga terdapat fasilitas pertokoan yang cukup banyak.

BERITA TERKAIT
Dishub Targetkan BLUD Terminal Pulogebang Terbentuk Minggu Ini

BLUD Terminal Pulogebang Segera Terbentuk

Senin, 30 Januari 2017 7204

Rusun Pulogebang Ditargetkan Jadi Destinasi Wisata

Rusun Pulogebang Ditargetkan Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 08 Februari 2017 4664

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309209

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261403

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik