Bangunan Liar di Jalan Utama 4 Ditertibkan

Jumat, 24 Februari 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 4867

Bangunan Di Atas Saluran Air Ditertibkan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebuah bangunan liar yang dijadikan tempat tinggal di Jalan Utama 4, RT 07/08, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat ditertibkan petugas. Sebab, keberadaan bangunan itu berada tepat di atas saluran air hingga menyebabkan aliran air kerap terhambat.

Kita sudah pernah tertibkan mereka, tetapi akhirnya balik lagi. Bangunan berdiri di atas saluran air yang akhirnya membuat aliran terhambat

"Kita sudah pernah tertibkan mereka, tetapi balik lagi. Bangunan berdiri di atas saluran air yang akhirnya membuat aliran terhambat," ujar Ambari, Lurah Jelambar, Jumat (24/2).

Menurut Ambari, karena menyadari kesalahannya, penghuni tidak melakukan perlawanan. Sebanyak 20 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.

"Setelah puing dibersihkan, saluran juga akan dikeruk. Agar debit air bisa bertambah saat hujan turun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Velodrome Rawamangun Dihiasi dengan Ornamen Betawi

Velodrome akan Dihiasi Ornamen Betawi

Jumat, 24 Februari 2017 5392

Rekayasa Lalin Diberlakukan Saat Pembangunan FO Bintaro

Rekayasa Lalin Diberlakukan Saat Pembangunan FO Bintaro

Jumat, 24 Februari 2017 5362

Minggu, Dishut Gandeng Komunitas Gelar Acara di Taman Panglima Polim

Minggu, Dishutan Ajak Warga Olahraga di Taman Panglima Polim

Jumat, 24 Februari 2017 3444

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3992

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 493

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1236

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks