Warga Kepulauan Seribu Diminta Aktif Laporkan Pungli

Sabtu, 18 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 6768

Warga Diminta Aktif Laporkan Pungli

(Foto: Suparni)

Warga Kepulauan Seribu diminta aktif melaporkan jika menemukan praktek pungutan liar (pungli) di lapangan.

Kita minta ada partisipasi aktif warga untuk ikut melaporkan jika ada temuan

Mengingat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu telah membentuk tim sapu bersih (saber) pungli bersama sejumlah instansi penegak hukum lainnya.

Inspektur Pembantu Kepulauan Seribu (Irbankab), Binsar Silalahi mengatakan, tim sudah mulai bekerja secara internal dengan menyebarkan brosur kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk memudahkan pengawasan pungli.

"Sampai saat ini belum ada temuan. Makanya kita minta ada partisipasi aktif warga untuk ikut melaporkan jika ada temuan," katanya, Sabtu (18/2).

Ia menjelaskan, potensi pungli secara umum terjadi di bidang pelayanan yang berkaitan dengan jasa. Meski demikian, tak menutup kemungkinan pungli dilakukan di luar hal pelayanan.

"Untuk jumlah anggota tim akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Diimbau Lapor Praktik Pungli di TPU

Warga Diimbau Laporkan Praktik Pungli di TPU

Jumat, 27 Januari 2017 4574

BERITA POPULER
600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 658

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 813

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 746

MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 344

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 551

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks