Plt Gubernur Larang Lembaga RT/RW Berpolitik

Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3651

Plt Gubernur Larang Lembaga RT/RW Berpolitik

(Foto: Punto Likmiardi)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melarang ketua atau pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menggunakan lembaganya untuk politik praktis. Sebagai lembaga, posisi RT/RW harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 ini.

Sebagai personal, tidak bisa kita batasi. Tapi sebagai lembaga, RT/RW harus netral

"Netralitas merupakan kunci suksesnya Pilkada. Penyelenggara dan birokrasi harus netral, termasuk lembaga RT/RW," tegasnya di hadapan lurah, camat dan UKPD di lingkungan Pemkot Jaktim, Jumat (3/2).

Ditegaskan Sumarsono, bila lurah menemukan spanduk dukungan RT/RW kepada pasangan calon gubenrur, agar segera ditertibkan. Sedangkan pengurusnya diberi teguran.

"Sebagai personal, tidak bisa kita batasi. Tapi sebagai lembaga, RT/RW harus netral," tukas Sumarsono.

Bila sudah diperingatkan namun berulang, yang bersangkutan bisa saja dikenakan sanksi. Bahkan, akibat pelanggaran bisa saja dilakukan pencabutan SK kepengurusan.

"Termasuk mendeklarasikan dukungan kepada paslon, tidak boleh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PNS Terlibat Politik PRaktis Akan Dipecat

PNS yang Terlibat Politik Praktis akan Dipecat

Sabtu, 29 Oktober 2016 6122

Sekda: Belum Ada Laporan PNS DKI Tak Netral

Sekda: Belum Ada Laporan PNS DKI Tak Netral

Selasa, 06 Desember 2016 5260

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 880

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 798

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1159

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 599

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks