Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Sembilan Terminal

Senin, 30 Januari 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 8681

Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Sembilan Terminal

(Foto: Nurito)

Mulai Senin (30/1) ini, sembilan terminal yang ada di DKI Jakarta tidak lagi melayani penumpang jurusan antar kota antar provinsi (AKAP). Bus AKAP pun dialihkan ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

Termasuk terminal bayangan dan pool bus yang menjual tiket tidak boleh lagi

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga mengatakan, terminal-terminal yang dilarang melayani tujuan AKAP yakni Terminal Pulogadung, Rawamangun, Pinang Ranti, Lebak Bulus, Pasar Minggu, Tanjung Priok, Rawa Buaya, Tanah Merdeka dan Grogol.

"Seluruh bus AKAP di sembilan terminal itu tidak boleh lagi mengangkut penumpang. Termasuk terminal bayangan dan pool bus yang menjual tiket tidak boleh lagi," ujar Elly, usai menggelar rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Keputusan ini merupakan hasil rapat yang dibahasnya bersama jajaran Dishub DKI. Rapat ini sebagai tindak lanjut dari tinjauan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono ke Terminal Pulogebang pada Minggu (29/1) kemarin sore.

Menurutnya, Perusahaan Otobus (PO) tidak boleh melakukan pelanggaran, terutama mengambil penumpang atau penjemputan. Pihaknya saat ini sedang menganalisa hasil penindakan Dishub DKI terhadap PO bus yang melanggar. Jika masih melakukan pelaanggaran maka izin operasoinal PO Bus itu akan dibekukan.

Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan pada PO bus untuk membenahi diri dalam waktu sepekan, terhitung mulai hari ini. Mereka harus memindahkan seluruh armada berikut loket penjualan tiketnya ke Terminal Pulogebang.

Sementara, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI  Sigit Wijatmoko menambahkan, hanya terminal tipe A yang boleh menerima bus AKAP.

"Kita akan tertibkan seluruh PO bus yang masih beroperasi di luar terminal tipe A. Loket penjualan tiketnya juga akan kita tutup, kerja sama dengan Kemenhub dan pihak PO Bus terkait," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKL di 5 Terminal Dikelola Dinas KUKMP DKI

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

Sabtu, 28 Januari 2017 7554

Pengambilalihan Terminal Tipe A Diusulkan di Revisi UU

Pengambilalihan Terminal Tipe A Diusulkan dalam Revisi UU

Jumat, 27 Januari 2017 7062

Enggan Masuk Terminal Pulogebang, 3 Bus AKAP Dikandangkan

Langgar Trayek, 3 Bus AKAP Dikandangkan

Selasa, 10 Januari 2017 4482

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3454

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3049

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2837

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3098

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 3025

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks