Pemkot Jaktim Ambil Alih 86 Hektare Lahan Aset DKI

Jumat, 27 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 5779

Pemkot Jaktim Ambil Alih 88 Hektare Lahan Aset DKI

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur selama 2016 telah berhasil mengambil alih lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang diduduki dengan total luas 86 hektare. Lahan tersebut akan segera dipagari agar tak digunakan oleh pihak lain.

Tanah-tanah itu merupakan aset yang tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Tahun ini akan kita pagari

"Tanah-tanah itu merupakan aset yang tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Tahun ini akan kita pagari," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (27/1).

Dijelaskan Bambang, pemagaran itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain lahan yang sudah dikuasai kembali dan dipasangi plang, ia menargetkan terus melakukan pengambilalihan aset yang masih diduduki.

"Saya menargetkan hingga 100 hektare kita ambil kembali. Langkah tegas dilakukan karena lahan-lahan itu sudah tercatat sebagai aset DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaktim Minta FKDM Lebih Berperan Aktif

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum

Rabu, 25 Januari 2017 6292

Pemenuhan Kewajiban Pengembang Segera Disosialisasikan di Jaktim

Pemkot Jaktim akan Sosialisasikan Pemenuhan Kewajiban Pengembang

Kamis, 26 Januari 2017 3682

DPRD Minta Percepatan Revisi Perda Pengelolaan Area Pasar

DPRD Ingin Revisi Perda Pengelolaan Area Pasar Dipercepat

Senin, 23 Januari 2017 3839

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks