Pesta Miras, Lima Penghuni Kos Diamankan

Jumat, 20 Januari 2017 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 3040

Pesta Miras di Rumah Kost, Lima Remaja Diamankan Petugas

(Foto: Nurito)

Diduga kuat melakukan pesta minuman keras (miras), lima penghuni kos di Jl Bangka II, RT 09/03, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diamankan.

Kelima remaja itu langsung diperiksa identitasnya dan didata

Saat dilakukan penggerebekan didapati dua wanita dan tiga laki-laki dalam satu kamar kos. Mereka masing-masing berinisial L (20), S (22), N (25), A (23) dan J (22). Selain itu, petugas juga menemukan 10 botol miras dengan kadar alkohol di atas 16 persen.

Lurah Pela Mampang, Mariana mengatakan, dirinya memimpin razia ini untuk menindaklanjuti keluhan warga. Sebanyak 25 personel dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh masyarakat ikut dilibatkan.

“Kelima remaja itu langsung diperiksa identitasnya dan didata. Pemanggilan juga akan dilakukan kepada orang tua mereka," ujar Mariana, Jumat (20/1).

Ia menambahkan, pemilik kos akan dipanggil ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan. Pemilik kos juga akan dimintai keterangan terkait usahanya apakah berizin atau tidak.

"Setelah kejadian ini pengawasan akan diperketat. Satpol PP bersama tokoh masyarakat akan melakukan patroli rutin di rumah-rumah kos," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ribuan Miras dan Oplosan Diamankan Petugas Gabungan

Jelang Natal, 2.976 Botol Miras Diamankan di Jaktim

Sabtu, 17 Desember 2016 4471

1.069 Botol Miras di Jakpus Disita

1.069 Botol Miras di Jakpus Disita

Rabu, 14 Desember 2016 4459

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7153

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4840

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2616

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2558

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1237

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks