DKI Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Kebakaran Pasar Senen

Jumat, 20 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3452

Penyebab Kebakaran Pasar Senen Masih Diselidiki

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu penyelidikan dari kepolisian untuk mengetahui penyebab terbakarnya ribuan kios di Blok I dan II Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Apakah memang karena korsleting atau yang lain, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan

"Apakah memang karena korsleting atau yang lain, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan," kata Sumarsono, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Menurut pria yang akrab disapa Soni ini, apabila gedung Blok I dan II Pasar Senen telah memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF), standar keamanan gedung seharusnya sudah terpenuhi. Termasuk dari ancaman bencana kebakaran.

"Faktor perilaku pengguna pasar bisa jadi bagian penyebab kebakaran. Di samping faktor fasilitas pasar yang sudah tua," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Pedagang Blok I dan II Pasar Senen Mendaftarkan Diri Untuk Direlokas

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Daftar Relokasi

Jumat, 20 Januari 2017 3094

Pembangunan Jaya Terima Asuransi Gedung Rp 116,9 Miliar

Gedung Pasar Senen Telah Diasuransikan

Jumat, 20 Januari 2017 2863

Pedagang Pasar Senen Dipastikan Dapat Tempat Berjualan Sementara

Pedagang Pasar Senen akan Tempati Penampungan Sementara

Jumat, 20 Januari 2017 2736

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik