Plt Gubernur Larang Keras Pungutan Paksa di Sekolah

Jumat, 20 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2442

Soni Tegaskan Sekolah Tak Boleh Paksakan Pungutan

(Foto: Erna Martiyanti)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melarang keras pihak sekolah yang menarik pungutan secara paksa terhadap para anak didiknya.



Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya

Terlebih, selama ini seluruh biaya operasional sekolah dan siswa sudah ditanggung pemerintah.



"Pihak sekolah itu tidak boleh keluarkan peraturan yang menekan atau memaksa pungutan kepada siswanya," katanya, Jumat (20/1).



Pria yang akrab disapa Soni ini juga mengingatkan pihak sekolah  tidak boleh mengekang kegiatan siswa melalui sumbangan bersifat memaksa. Permintaan sumbangan dibolehkan namun dengan catatan harus lewat komite sekolah.



"Sumbangan itu boleh, tapi yang utama tidak ada paksaan. Kalau berdasarkan keikhlasan masing-masing boleh. Karena itu juga aturan agama," ujarnya.



Soni menuturkan, keberadaan komite sekolah sejatinya untuk menunjang kegiatan di sekolah. Sehingga kreativitas anak didik di sekolah tidak terganggu.



"Memang ada kebutuhan lain, yang  tidak tertampung dalam dana BOS.
Jadi saat mau studi banding atau kegiatan lain tidak ada anggaran. Di situ lah peran komite," tandasnya.



BERITA TERKAIT
DKI Masih Pelajari Permendikbud Penerimaan Sumbangan Sekolah

DKI Pelajari Permendikbud Tentang Komite Sekolah

Selasa, 17 Januari 2017 2706

Wagub Sebut SMAN 39 Sekolah Unggulan di DKI

Komite Sekolah Diminta Ikut Tingkatkan Prestasi Pendidikan

Jumat, 05 Agustus 2016 3875

penerimaan kjp tidak maksimal

Banyak Sekolah Belum Paham Sistem Penjaringan KJP

Senin, 19 Januari 2015 13236

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 962

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1056

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1401

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1405

Personel Satpol PP monitoring tempat keramaian

Satpol PP Bakal Awasi Larangan Pesta Kembang Api di Hotel dan Mal

Selasa, 23 Desember 2025 726

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks