DKI Pelajari Permendikbud Tentang Komite Sekolah

Selasa, 17 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Toni Riyanto 2656

DKI Masih Pelajari Permendikbud Penerimaan Sumbangan Sekolah

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempelajari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam Permendikbud ini memuat aturan diperbolehkannya Komite Sekolah menerima sumbangan dari siswa.

Kami pelajari dulu, yang jelas tergantung jenis sumbangannya

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian dahulu. Sebab, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki aturan tersendiri terkait penerimaan sumbangan di sekolah.

"Kami pelajari dulu, yang jelas tergantung jenis sumbangannya. Semestinya, asumsi yang ada sudah cukup," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut pria yang akrab disapa Soni ini, jika ada aturan yang lebih tinggi, maka daerah wajib untuk menyesuaikan. Namun, dirinya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.

"Saya belum mengetahui detail. Prinsipnya, kalau itu menjadi peraturan dari Kemendikbud, Pemda wajib hukumnya menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendikbud menerbitkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Permendikbud itu terbit untuk merevitalisasi peran dan fungsi Komite Sekolah agar dapat menerapkan prinsip gotong royong, demokrasi, mandiri, profesional, dan akuntabel.

BERITA TERKAIT
Wagub Sebut SMAN 39 Sekolah Unggulan di DKI

Komite Sekolah Diminta Ikut Tingkatkan Prestasi Pendidikan

Jumat, 05 Agustus 2016 3830

Djarot akan Temui Kepala SMAN 3

Djarot akan Temui Kepala SMAN 3

Minggu, 08 Mei 2016 7188

Warga Jakarta Dukung Ahok karena Sesuai Konstitusi

Warga Jakarta Dukung Ahok karena Sesuai Konstitusi

Senin, 02 Maret 2015 5665

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2334

Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 847

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1607

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1158

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1465

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks