Masyarakat Diminta Waspadai Politik Uang

Rabu, 11 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3083

Panwaslu, Waspadai Politik Uang

(Foto: Suparni)

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meminta masyarakat mewaspadai politik uang dan jual beli suara pada Pilkada DKI Jakarta.

Masyarakat perlu ikut mengawasi, waspada dan mencegah terjadinya politik uang saat pelaksanaan Pilkada nanti

"Masyarakat perlu ikut mengawasi, waspada dan mencegah terjadinya politik uang saat pelaksanaan Pilkada nanti," kata Syarifudin, Ketua Panwaslu Kepulauan Seribu, saat melakukan sosialisasi di Pulau Pramuka, Rabu (11/1).

Dijelaskan Syarifudin, politik uang sangat rentan terjadi saat Pemilu. Namun, hal ini dapat dicegah bila semua pihak ikut peduli melakukan pengawasan. Terlebih, pelaku politik uang terancam hukuman pidana.

"Bisa dikenakan sanksi penjara minimal enam tahun, bagi siapa saja yang melakukan politik uang," tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri jajaran lurah di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, tokoh masyarakat, ormas, LMK, FKDM dan perwakilan partai politik.

BERITA TERKAIT
Pemkab Himbau Kerukunan Warga Tetap Terjaga Selama Pilkada

Sosialisasi Pengawasan Kampanye Hitam Digelar di Kepulauan Seribu

Jumat, 06 Januari 2017 4738

Panwaslu Kepulauan Seribu Rekuitment Pengawas TPS

Panwaslu Kepulauan Seribu Rekrutmen Pengawas TPS

Jumat, 23 Desember 2016 6010

Melanggar Aturan 36 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Panwaslu

34 Alat Peraga Kampanye Liar Ditertibkan di Kepulauan Seribu

Jumat, 25 November 2016 4440

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks