DKI Optimalisasikan Penerimaan Pajak di 2017

Rabu, 04 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5463

DKI Optimalisasikan Penerimaan Pajak di 2017

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan optimalisasi penerimaan pajak pada 2017. Sehingga ada peningkatan nilai APBD yang disahkan dengan Kebijakan umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan.

Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp 1,53 triliun, dari yang pertama kami ajukan

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan KUA-PPAS yang diajukan sebesar Rp 68,75 Triliun. Setelah melalui proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar ditetapkan sebesa Rp 70,28 Triliun.

"Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp 1,53 triliun, dari yang pertama kami ajukan," kata Tuty, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/1).

Kemudian APBD yang disahkan sebesar Rp 70,19 setelah adanya penyesuaian yang dilakukan. Adapun peningkatan tersebut berasal dari optimalisasi tiga jenis pajak sebesar Rp 530 miliar.

Ketiga jenis pajak tersebut yakni Pajak Penerangan Jalan dari semula Rp 850 miliar ditingkatkan menjadi Rp 900 miliar. Kemudian Pajak Parkir dari Rp 520 miliar, naik menjadi Rp 600 miliar.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari semula Rp 7,3 triliun menjadi Rp 7,7 triliun. Selain itu juga ada penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1 triliun. "Angka tersebut berasal sari dari kenaikan estimasi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dari semula kami estimasi sebesar Rp 4,7 triliun menjadi Rp 5,7 triliun," ujarnya.

Peningkatan dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Alokasi belanja langsung diantaranya untuk pembelian lahan sebesar Rp 749,9 miliar dan pengadaan alat berat sebesar Rp 291 miliar.

Kemudian untuk pembangunan jalan tidak sebidang dan pemeliharaan sebesar Rp 209 miliar, reverse osmosis (RO) Kepulauan Seribu sebesar Rp 93,5 miliar, pengadaan truck compactor sebesar Rp 82,5 miliar, dan pengadaan gerobak motor sebesar Rp 25 miliar.

Sementara penggunaan belanja tidak langsung, diantaranya untuk belanja hibah honor guru madrasah non PNS sebesar Rp 51 miliar dan belanja hibah PPMK sebesar Rp 35,69 miliar.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Sempat Pesimis Penyerapan APBD 2016

DKI Buktikan Penyerapan APBD 2016 Optimal

Rabu, 04 Januari 2017 4658

19 Kegiatan di APBD 2017 Dimatikan

19 Anggaran Kegiatan di APBD 2017 Dimatikan

Rabu, 04 Januari 2017 3862

Anggaran Pendidikan DKI Capai 27 Persen)

Anggaran Pendidikan DKI Tahun 2017 Capai 27 Persen

Selasa, 03 Januari 2017 5548

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2401

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2507

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1770

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 734

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks