Dua Bus AKAP Dikandangkan

Selasa, 27 Desember 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4885

Mangkal di Terminal Bayangan, Dua Bus AKAP Dikandangkan

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara langsung menindak dua bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang mangkal di terminal bayangan, Jalan Raya Bekasi, Kelapa Gading.

Karena menyalahi KPS, dua bus di kawasan Warung Jengkol kita kandangkan ke Terminal Barang Pulogebang

Penemuan kedua bus AKAP yang mangkal ini terjadi saat Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke terminal bayangan di kawasan Jalan Raya Bekasi.

Saat diperiksa ternyata kartu pengawasannya (KPS) tidak sesuai. Kedua bus ini harusnya melayani penumpang di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Namun ternyata justru mangkal di terminal bayangan. Keduanya pun langsung diamankan ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang.

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, kedua bus AKAP tersebut dikandangkan selama 14 hari ke depan karena menyalahi peraturan. Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga mengandangkan tiga bus AKAP yang mangkal di Cilincing, Jakarta Utara.

"Karena menyalahi KPS, dua bus di kawasan Warung Jengkol kita kandangkan ke Terminal Barang Pulogebang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jelang Peresmian Terminal Pulogebang, Penertiban Terminal Bayangan Digencarkan

12 Bus Terjaring Razia Terminal Bayangan

Jumat, 23 Desember 2016 4892

Bus AKAP Wajib Masuk Terminal Pulogebang Per 2 Januari

Bus AKAP Wajib Masuk Terminal Pulogebang Per 2 Januari

Selasa, 27 Desember 2016 6648

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 948

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 968

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1738

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1007

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1182

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks