Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel

Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3596

Tunggak Pajak, Hotel di Jl Kapuk Raya Disegel

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat menyegel sebuah hotel di Jalan Kapuk Raya, Kapuk, Cengkareng.

Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat

Tindakan penyegelan dilakukan karena hotel tersebut menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dari tahun 2014-2016 sebesar Rp 84 juta dan pajak hotel senilai Rp 200 juta.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan sementara dilakukan dengan menempel stiker berukuran besar di bangunan hotel.

"Penempelan stiker ini atas permintaan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat," katanya, Selasa (20/12).

Ia menjelaskan, pemilik hotel diberikan batas waktu untuk membayar tunggakan pajaknya hingga Jumat (23/12) nanti. Meski disegel, hotel ini tetap masih diperbolehkan beroperasi.

"Bila belum bayar tunggakan pajak sampai batas akhir, operasional hotel ini akan kami tutup," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, nilai tunggakan PBB hotel ini sebesar Rp 84 juta. Pemilik tempat ini juga menunggak pajak hotel sejak 2011-2016 sebesar Rp 200 juta rupiah.

BERITA TERKAIT
16 Unit di Rusun Pulogebang Disegel

16 Unit Rusun Pulogebang Disegel

Senin, 10 Oktober 2016 4458

Ratusan Penunggak PBB P2 Ditindak

222 Wajib Pajak di Jaktim Menunggak PBB-P2

Rabu, 26 Oktober 2016 4671

 Sudah Disegel, Pembangunan Dermaga Ilegal Tetap Jalan

Pembangunan Dermaga Ilegal di Pulau Kelapa Disetop

Jumat, 16 Desember 2016 5427

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2407

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2515

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1776

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 772

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1018

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks