APBD 2017 Menyesuaikan Susunan Perangkat Daerah Baru

Kamis, 15 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5770

APBD 2017 Menyesuaikan Susunan Perangkat Daerah Baru

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 disesuaikan dengan susunan perangkat daerah yang baru. Mengingat pembahasan RAPBD juga sedang berlangsung di DPRD DKI Jakarta.

Contoh, BPKAD ini kan tadinya satu, kemudian nanti dia akan jadi dua SKPD yakni aset dan keuangan. Kemudian programnya otomatis dibagi dua



Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi adanya penyusunan perangkat daerah yang baru. Hal tersebut juga didukung oleh kalangan dewan yang tengah membahas RAPBD 2017.



"Sudah kami siasati dan antisipasi. Jadi nanti persetujuannya dari dewan pun ada kalimat yang menyatakan bahwa ini akan disesuaikan dengan susunan perangkat daerah baru dan evaluasi dari kemendagri pun nanti akan ada kalimat yang sama," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12).



Kesepakatan ini diambil karena adanya beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami perubahan nomenklatur. Bebarapa diantaranya juga dilakukan penggabungan dan peleburan SKPD. Sehingga setelah adanya pengesahan APBD langsung disesuaikan dengan nomenklatur yang ada.



"Contoh, BPKAD ini kan tadinya satu, kemudian nanti dia akan jadi dua SKPD yakni aset dan keuangan. Kemudian programnya otomatis dibagi dua, program yang mengenai keuangan dan mengenai aset. SDM-nya juga dibelah. Dinas lain juga kami berlakukan sama," ucapnya.



Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta baru saja melakukan perampingan jabatan pada penghujung tahun ini. Jumlah jabatan eksisting Jakarta ada sebanyak 5.998 jabatan. Sesuai dengan perda yang baru jabatan tersisa sebanyak 4.938 atau berkurang 1.060 jabatan.



BERITA TERKAIT
DKI Siapkan 42 Pergub SOTK

DKI Siapkan 42 Pergub SOTK

Rabu, 14 Desember 2016 12809

DKI Akan Segera Tata Jabatan Baru

DKI Segera Tata Jabatan Baru

Selasa, 13 Desember 2016 11298

DPRD DKi Mengesahkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disahkan

Selasa, 13 Desember 2016 8036

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 870

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 909

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1690

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 964

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1116

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks