Jumlah DPT Kepulauan Seribu Ditetapkan 17.415 Orang

Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5343

KPU Kepulauan Seribu Tetapkan DPT Sebanyak 17.415

(Foto: Suparni)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 di wilayahnya hari ini sebanyak 17.415 orang.

Dengan ditetapkan DPT hari ini tidak ada lagi data tambahan hingga pencoblosan Februari 2017

"Dengan ditetapkan DPT hari ini tidak ada lagi data tambahan hingga pencoblosan Februari 2017," kata Sumarno, Ketua KPU Kepulauan Seribu usai rapat pleno penetapan DPT, Selasa (6/12).

Ia menjelaskan, pemilih yang tidak terdaftar dalm DPT tetap dapat melakukan pencoblosan dengan menunjukkan e-KTP dan surat keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

"Tanggal 9 Desember, data DPT sudah dapat ditempel di wilayah masing-masing sesuai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, 17.415 DPT Kepualauan Seribu ini terdiri dari 7.082 orang pemilih dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 10.333 pemilih dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

BERITA TERKAIT
KPU Kepulauan Seribu Tetapkan 17.412 DPS

KPU Kepulauan Seribu Tetapkan 17.412 DPS

Selasa, 01 November 2016 2931

Cuaca Buruk, Pemasangan Alat Peraga Kampanye Ditunda

Cuaca Buruk, Pemasangan Alat Peraga Kampanye Ditunda

Senin, 05 Desember 2016 3404

Bupati Kepulauan Seribu Imbau Warga Pantau DPT

Warga Pulau Seribu Diminta Pantau DPT

Rabu, 05 Oktober 2016 4191

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 845

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 891

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1675

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 950

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks