KPU Kepulauan Seribu Tetapkan 17.412 DPS

Selasa, 01 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3192

KPU Kepulauan Seribu Tetapkan 17.412 DPS

(Foto: Suparni)

Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menetapkan sebanyak 17.412 pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) setelah diverifikasi oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (DPPD) jumlah DPS tercatat 17.412 pemilih

“Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) setelah diverifikasi oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (DPPD). Jumlah DPS tercatat 17.412. Laki-laki 7.070 pemilih dan perempuan 10.342 pemilih,” ujar Sumarno, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Selasa (1/11).

Ditambahkannya, dari keseluruhan pemilih yang masuk dalam DPS tersebut masih ada 164 jiwa wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

"Mudah-mudahan sebelum tanggal 4 Desember mereka sudah melakukan perekaman e-KTP, minimal ada surat keterangan sehingga hak pilihnya tidak hilang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       KPU Jakut Tetapkan DPS PIlkada DKI Jakarta 2017

KPU Jakut Tetapkan DPS Pilkada 2017

Selasa, 01 November 2016 4152

Pilgub DKI, KPUD Kesulitan Jangkau Apartemen

KPU DKI Kesulitan Mendata Warga di Apartemen

Selasa, 01 November 2016 3821

Mulai November Perekaman E-KTP di Kelurahan Kembali Buka Sabtu

Rekam Data E-KTP di Kelurahan Buka Hingga Sabtu

Senin, 31 Oktober 2016 4899

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12970

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1604

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1278

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1582

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 756

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks