Parkir Liar, 84 Kendaraan di Cideng Ditindak

Senin, 05 Desember 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3174

Parkir Liar, 84 Kendaraan di Cideng Ditindak

(Foto: Rudi Hermawan)

Puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Sukadana dan Jalan Tanjung Selor, Gambir, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan, Senin (5/12) sore.

Diantaranya 27 motor diangkut, dua mobil diderek, 50 motor cabut pentil dan lima motor ditilang ditempat

Lurah Cideng, Faozi mengatakan, penertiban parkir liar tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke dalam qlue. Mereka merasa terganggu dan resah dengan keberadaan parkir liar yang marak di dua lokasi tersebut.

"Ada 84 kendaraan yang ditindak. Diantaranya 27 motor diangkut, dua mobil diderek, 50 motor cabut pentil dan lima motor ditilang ditempat," kata Fauzi, Senin (5/12).

Selanjutnya, kendaraan yang diangkut dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di Jalan Stasiun Senen untuk ditilang oleh pihak kepolisian, jika pemilik kendaraan datang.

"Petugas yang dikerahkan ada 25 personel melibatkan TNI dan Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
271 Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak

271 Kendaraan Parkir Liar di Jakbar Ditindak

Senin, 28 November 2016 4615

101 Kendaraan di Tanah Abang di Tindak Petugas

101 Kendaraan di Tanah Abang Ditindak

Senin, 28 November 2016 2854

Parkir Liar Marak di Jl Daan Mogot Saat Malam

Parkir Liar Marak di Jl Daan Mogot Saat Malam

Selasa, 15 November 2016 4060

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6046

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 996

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 817

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 806

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1352

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks