KUA-PPAS 2017 Ditetapkan Rp 70,28 Triliun

Senin, 21 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6354

KUA-PPAS APBD DKI 2017 Ditetapkan Rp 70,28 T

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 70,28 triliun.

Program, lokasi dan anggaran sudah jelas yang selanjutnya dilanjutkan proses lelang

Hal itu dituangkan dalam penadatanganan nota kesepakatan bersama dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2017 yang dilakukan oleh Plt Gubernur dan pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Rapat Paripurna, Senin (21/11).

Plt Guberrnur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, penadatangan KUA PPAS tahun anggaran 2017 merupakan refleksi kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

"Program, lokasi dan anggaran sudah jelas yang selanjutnya dilanjutkan proses lelang," ujar Sumarsono usai penandatangan MoU KUA PPAS tahun anggaran 2017, Senin (21/11).

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama dewan juga telah sepakat hal bersifat prioritas karena waktu yang membutuhkan proses perencanaan dan penanganan kerja satu tahun sebelum pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2017 yakni pembangunan Sky Hospital RSUD Tarakan dapat direalisasikan.

"Sedangkan, seluruh lelang kegiatan lainnya akan start setelah penandatangan MoU KUA PPAS tahun anggaran 2017," ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan,  KUA PPAS tahun anggaran 2017 yang telah disepakati bersama dewan sebesar Rp 70,28 triliun.

"Atau mengalami peningkatan senilai Rp 7,37 triliun atau 11,73 persen dibandingkan dengan APBD-P DKI 2016," tandasnya.

BERITA TERKAIT
MoU KUA-PPAS 2017 Dijadwalkan 16 November

MoU KUA-PPAS 2017 Dijadwalkan 16 November

Kamis, 10 November 2016 5363

Pembahasan KUA PPAS Akomodir Satu Usulan Baru

Pembahasan KUA-PPAS 2017 Akomodir Satu Usulan Baru

Rabu, 09 November 2016 3583

SKPD Diminta Ajukan Anggaran Sesuai Prosedur

SKPD Diminta Ajukan Anggaran Sesuai Prosedur

Rabu, 09 November 2016 6304

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1209

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1090

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1592

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 595

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 849

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks