DKI Minta Pemerintah Pusat Buat Aturan Khusus Proyek MRT

Rabu, 16 November 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5230

DKI Minta BPN Terbitkan Peraturan Khusus Terkait Pembebasan Lahan Untuk MRT

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan peraturan atau kebijakan khusus sebagai landasan hukum untuk percepatan pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Intinya ada sebuah basic atau dasar peraturan yang digunakan untuk pijakan Jakarta

"Intinya ada sebuah basic atau dasar peraturan yang digunakan untuk pijakan Jakarta. Kebijakan itu berlaku khusus untuk Jakarta," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, aturan khusus ini perlu diterbitkan pemerintah pusat terkait adanya sekitar 127 persil prioritas yang harus dibebaskan dalam proyek MRT. Prinsipnya persil tersebut akan dibayar sesuai harga appraisal sebagai bentuk kompromi dari pemerintah daerah kepada pemilik tanah yang telah merawat tanah negara selama ini.

"Yang jelas Pemprov DKI siap menerima aturannya dan kami punya landasan untuk membayarnya," tuturnya.

Menurut Soni, pembangunan MRT harus terus berjalan. Karena itu, warga pemilik lahan diminta lebih bijaksana mengingat proyek ini untuk kepentingan publik. Pemprov DKI sendiri akan menempuh cara konsinyasi terhadap pemilik lahan yang enggan dibebaskan dan menghambat pembangunan MRT.

"Proyek jalan terus, tergantung penilaian dari pengadilan. Proyek tidak boleh terganggu apapun. Jadi tetap appraisal, ada hitungan sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, rencananya dalam waktu dekat ini peraturan maupun kebijakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN terkait penyelesaian persoalan pembebasan lahan untuk MRT sudah bisa diterbitkan.

"Kami sepakat malam ini surat sudah dikirimkan. Besok akan dibuat peraturan baru kebijakan menteri sebagai dasar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Pastikan Cari Solusi Kekurangan Anggaran MRT

DKI Pastikan Cari Solusi Kekurangan Anggaran MRT

Selasa, 15 November 2016 3266

Pembangunan MRT Jadi Prioritas Nasional

Pembangunan MRT Jadi Prioritas Nasional

Selasa, 15 November 2016 9032

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5978

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 968

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 789

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 771

Daging Pasar Ciracas Jati

Pasokan Bahan Pangan dan Daging di Jakarta Tetap Terjaga

Selasa, 03 Februari 2026 667

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks