Sanksi Penutupan Tempat Hiburan Malam Sesuai Perda

Selasa, 15 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3938

Sanksi Penutupan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Sesuai Perda

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan terus memberikan sanksi tegas mulai dari peringatan hingga penutupan terhadap tempat hiburan malam di Ibukota yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

Mekanisme hingga akhirnya tempat usaha hiburan malam ditutup karena kedapatan adanya peredaran narkoba sudah sangat jelas

Langkah tersebut diambil sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Mekanisme hingga akhirnya tempat usaha hiburan malam ditutup karena kedapatan adanya peredaran narkoba sudah sangat jelas. Jadi, kami tidak serta merta memberikan sanksi tanpa ada bukti," kata Catur Laswanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta saat rapat audiensi bersama Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di DRPD DKI Jakarta, Selasa (15/11) sore.

Catur membantah tudingan dari salah satu pengusaha hiburan malam yang menyebut tempat usahanya dijatuhkan sanksi meskipun tidak ada pengunjung dan pegawainya yang terbukti menggunakan narkoba saat dites urine Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tidak benar itu. Sanksi peringatan karena diberikan karena saat pemeriksaan kami menemukan ada narkoba. Arahannya jelas, kami akan kasih peringatan hingga penutupan jika petugas menemukan barang bukti narkoba," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon menambahkan, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik tempat hiburan malam seperti yang dituduhkan pengusaha.

"Kami tidak sembarangan mengeluarkan surat peringatan. Tapi kami minta pemilik tempat hiburan malam di Jakarta bersinergi bersama Satpol PP dalam upaya pemberantasan narkoba di Ibukota," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT
Dewan Audiensi Pengusaha Tempat Hiburan Malam

Dewan Gelar Audiensi dengan Pengusaha Tempat Hiburan

Selasa, 15 November 2016 3615

Basuki Tak Masalah Mau Dituntut Mille's

DKI akan Terus Awasi Peredaran Narkoba di Diskotek

Kamis, 13 Oktober 2016 4003

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3140

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1753

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 676

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1344

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1188

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks