Sanksi Penutupan Tempat Hiburan Malam Sesuai Perda

Selasa, 15 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3598

Sanksi Penutupan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Sesuai Perda

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan terus memberikan sanksi tegas mulai dari peringatan hingga penutupan terhadap tempat hiburan malam di Ibukota yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

Mekanisme hingga akhirnya tempat usaha hiburan malam ditutup karena kedapatan adanya peredaran narkoba sudah sangat jelas

Langkah tersebut diambil sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Mekanisme hingga akhirnya tempat usaha hiburan malam ditutup karena kedapatan adanya peredaran narkoba sudah sangat jelas. Jadi, kami tidak serta merta memberikan sanksi tanpa ada bukti," kata Catur Laswanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta saat rapat audiensi bersama Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di DRPD DKI Jakarta, Selasa (15/11) sore.

Catur membantah tudingan dari salah satu pengusaha hiburan malam yang menyebut tempat usahanya dijatuhkan sanksi meskipun tidak ada pengunjung dan pegawainya yang terbukti menggunakan narkoba saat dites urine Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tidak benar itu. Sanksi peringatan karena diberikan karena saat pemeriksaan kami menemukan ada narkoba. Arahannya jelas, kami akan kasih peringatan hingga penutupan jika petugas menemukan barang bukti narkoba," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon menambahkan, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik tempat hiburan malam seperti yang dituduhkan pengusaha.

"Kami tidak sembarangan mengeluarkan surat peringatan. Tapi kami minta pemilik tempat hiburan malam di Jakarta bersinergi bersama Satpol PP dalam upaya pemberantasan narkoba di Ibukota," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT
Dewan Audiensi Pengusaha Tempat Hiburan Malam

Dewan Gelar Audiensi dengan Pengusaha Tempat Hiburan

Selasa, 15 November 2016 3369

Basuki Tak Masalah Mau Dituntut Mille's

DKI akan Terus Awasi Peredaran Narkoba di Diskotek

Kamis, 13 Oktober 2016 3769

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 870

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 909

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1690

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 964

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1116

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks