Penambahan Lajur Uji Kir Sesuai Rekomendasi

Jumat, 11 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3671

Dewan Minta Dishub DKI Benahi KIR

(Foto: Reza Hapiz)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pihaknya terus berupaya mengadakan penambahan sebanyak 21 lajur pengujian kendaraan umum dan barang di sejumlah PKB yang tersebar di Ibukota sesuai rekomedasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapan rampung dan berapa jalur bisa ditambah untuk pengurusan KiR angkutan umum dan barang

"Di Jakarta saat ini baru memiliki tujuh atau sepertiga lajur pengujian kir yang tersebar di PKB Ujung Menteng, Pulogadung dan PKB Cilincing," ujar Andri, saat rapat Banggar membahas KUA PPAS APBD 2017, Jumat (11/11).

Dikatakan Andri, uji kir kendaraan angkutan dan barang secara konvensional berpotensi pungli baik dari sisi antrean maupun pengujian. Untuk itu, Dishubtrans DKI Jakarta telah menerapkan sistem IT dalam proses pengujian angkutan umum dan barang.

"Konsekuensi penerapan sistem IT yakni antrean panjang hingga mencapai tiga hingga empat bulan. Maksimal sebanyak 450 permohonan uji kir yang bisa diproses, sedangkan permohonan yang masuk mencapai 700 berkas setiap hari," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang membangun tiga lajur pengujian tambahan di PKB Ujung Menteng dan Pulogadung serta mengaktifkan tiga lajur PKB Kedaung Kali Angke yang akan rampung pada pertengahan Desember 2016.

"Kami juga mengusulkan tambahan di tahun 2017 sebanyak enam lajur pengujian baru sehingga total keseluruhan mencapai 19 lajur," ucapnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly H Muhammad mempertanyakan kepastian pembangunan jalur kir baru di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Sebab, pertambahan lajur kir akan meningkatkan kualitas layanan serta mengurangi antrean pengurusan kir.

"Kapan rampung dan berapa jalur bisa ditambah untuk pengurusan kir angkutan umum serta barang," kata Ramly.

Ia mengatakan, perbaikan PKB Ujung Menteng yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi mengakibatkan daftar antrean panjang bagi pemilik kendaraan umum dan barang untuk perpanjangan kir hingga mencapai tiga hingga empat bulan lamanya.

"Persoalan yang muncul, angkutan barang dan umum yang sudah mendaftar saat beroperasi di jalan terjaring operasi petugas. Seharusnya, tidak boleh dikenakan sanksi karena kondisi antrean yang cukup lama, kecuali si pemilik belum mendaftarkan perpanjangan kir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Daftar Hari Ini, Uji Kir 2 Minggu Kemudian

Daftar Hari Ini, Uji Kir 2 Minggu Kemudian

Kamis, 13 Oktober 2016 1231

PKB Pulogadung Tambah Kuota Kendaraan yang Uji Kir

PKB Pulogadung Tambah Kuota Kendaraan Uji Kir

Rabu, 12 Oktober 2016 8027

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3355

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2959

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2772

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2998

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2935

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks