Pohon Tumbang di Tanah Tinggi Dievakuasi

Senin, 07 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3966

Pohon Tumbang di Tanah Tinggi Dievakuasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa Kantor Sekretariat RT di Jalan Kramat Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru.

Saat ini pohon sudah berhasil kami evakuasi. Korban jiwa tidak ada

Komandan Pleton Sektor Johar Baru Suku Dinas PKP Jakarta Pusat, Baidillah mengaku baru menerima laporan pohon tumbang tersebut pukul 12.00. Sejumlah petugas langsung dikerahkan ke lokasi dan berhasil mengevakuasi pohon akasia berdiameter 12 sentimeter dan tinggi 10 meter itu pada pukul 12.45.

"Saat ini pohon sudah berhasil kami evakuasi. Korban jiwa tidak ada," katanya, Senin (7/11).

Ia menambahkan, untuk mengevakuasi pohon ini, pihaknya mengerahkan satu unit light rescue dan 10 personel dibantu Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tanah Tinggi.

"Diduga penyebabnya pohon keropos karena di dekat kawasan tersebut sering dijadikan tempat bakar-bakaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pohon Tumbang Tutupi Jl Soemarno

Pohon Tumbang di Jl Soemarno Dievakuasi

Jumat, 21 Oktober 2016 4772

Januari-September 105 Pohon Tumbang dan Sempal di Jakbar

Pohon Tumbang dan Sempal di Jakbar Capai 105

Kamis, 29 September 2016 5264

Pohon Klengkeng Berdiameter 40 Cm di Komplek Polri Tumbang

Pohon Tumbang di Kompleks Polri Dievakuasi

Senin, 26 September 2016 4079

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks