310 Ribu Pemilih di Jakut Dicoret dari DPS

Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3275

 310 Ribu Pemilih di Jakut Dicoret Dari DPS

(Foto: Suparni)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah menyelesaikan tahapan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dari tingkat RT-RW.

Hasilnya 310 ribu dicoret dari DPS karena tidak memenuhi syarat seperti, berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili

"Hasilnya 310 ribu dicoret dari DPS karena tidak memenuhi syarat seperti, berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili dan sudah pindah serta meninggal dunia," ujar Abdul Muin, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (27/10).

Ia menjelaskan, data pemilih pada Pemilu Presiden 2014 lalu di Jakarta Utara mencapai 1.336.010, namun setelah di coklit pada awal Oktober 2016 lalu menjadi 1.025.425 pemilih atau berkurang sebanyak 310.585 pemilih.

"DPS ini statis lalu akan diplenokan dan hasil akhir akan diumumkan ke masyarakat pada tanggal 10 November mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI 2017

KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI 2017

Selasa, 25 Oktober 2016 6794

KPU DKI Tetapkan Tiga Pasang Calon di Pilkada DKI 2017

KPU DKI Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada DKI 2017

Senin, 24 Oktober 2016 3887

KPU - Bawaslu DKI Kembalikan Pinjaman Alat IT

KPU - Bawaslu DKI Kembalikan Pinjaman Alat IT

Selasa, 25 Oktober 2016 1311

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309222

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261409

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196970

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik