310 Ribu Pemilih di Jakut Dicoret dari DPS

Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3350

 310 Ribu Pemilih di Jakut Dicoret Dari DPS

(Foto: Suparni)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah menyelesaikan tahapan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dari tingkat RT-RW.

Hasilnya 310 ribu dicoret dari DPS karena tidak memenuhi syarat seperti, berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili

"Hasilnya 310 ribu dicoret dari DPS karena tidak memenuhi syarat seperti, berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili dan sudah pindah serta meninggal dunia," ujar Abdul Muin, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (27/10).

Ia menjelaskan, data pemilih pada Pemilu Presiden 2014 lalu di Jakarta Utara mencapai 1.336.010, namun setelah di coklit pada awal Oktober 2016 lalu menjadi 1.025.425 pemilih atau berkurang sebanyak 310.585 pemilih.

"DPS ini statis lalu akan diplenokan dan hasil akhir akan diumumkan ke masyarakat pada tanggal 10 November mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI 2017

KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI 2017

Selasa, 25 Oktober 2016 7011

KPU DKI Tetapkan Tiga Pasang Calon di Pilkada DKI 2017

KPU DKI Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada DKI 2017

Senin, 24 Oktober 2016 3975

KPU - Bawaslu DKI Kembalikan Pinjaman Alat IT

KPU - Bawaslu DKI Kembalikan Pinjaman Alat IT

Selasa, 25 Oktober 2016 1406

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 943

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 964

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1734

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1003

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks