DKI akan Bantu Modal Usaha Penghuni Rusun

Selasa, 18 Oktober 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 4592

DKI akan Bantu Modal Usaha Penghuni Rusun

(Foto: Istimewa)

Untuk menambah penghasilan warga rumah susun diperbolehkan membuat usaha. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan.

Silakan kalau yang mau kelola ikan lele nanti sistemnya bagi hasil 80 persen untuk yang kerja dan 20 persen untuk pemerintah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nantinya warga tinggal melakukan sistem bagi hasil dengan pemerintah.

"Silakan kalau yang mau kelola ikan lele nanti sistemnya bagi hasil 80 persen untuk yang kerja dan 20 persen untuk pemerintah," ujar Basuki saat bertatap muka dengan warga usai peresmian RPTRA Rusun Marunda, Kecamatan Cilincing, Selasa (18/10).‬

Basuki juga mengajak warga rusun untuk melatih dan meningkatkan keterampilan, salah satunya menjahit.

"Kita akan menyediakan kesempatan bagi warga yang rajin dan bisa menjahit untuk mengerjakan pembuatan sprei, bantal dan guling," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KBM di PAUD Al Muhajirin Rusun Marunda Tetap Aktif

KBM di PAUD Al Muhajirin Rusun Marunda Tetap Aktif

Rabu, 03 Agustus 2016 4482

DKI Tak Gunakan Lagi Koperasi Untuk Beri Bantuan

DKI Langsung Beri Bantuan ke Pelaku Usaha

Senin, 17 Oktober 2016 5762

Basuki Ingin Kreasi Souvenir Bisa Diproduksi Massal

Basuki Ingin Kreasi Souvenir Bisa Diproduksi Massal

Jumat, 14 Oktober 2016 6264

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309206

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik