37 Hewan Peliharaan di Pekojan Divaksin

Rabu, 12 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 3723

37 Hewan Peliharaan Divaksin di Pekojan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 37 hewan peliharaan, seperti anjing, kucing dan musang di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, divaksin Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat. Vaksin diberikan dalam rangka mencegah penyakit rabies dari hewan itu.

Pemberian vaksin pada hewan peliharaan tersebut kami lakukan sebagai langkah antisipasi penyaklit rabies pada hewan

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, pemberian vaksi pada hewan peliharaan warga di Kelurahan Pekojan merupakan kegiatan rutin setiap tahun sekaligus menyambut peringatakan hari rabies se-dunia yang diperingati setiap tanggal 26 September.

“Pemberian vaksin pada hewan peliharaan tersebut kami lakukan sebagai langkah antisipasi penyaklit rabies pada hewan,” ujar Marsawitri, Rabu (12/10).

Pihaknya memvaksin sebanyak 37 hewan peliharaan warga dengan rincian 24 ekor anjing, 10 ekor kucing dan tiga ekor musang. Sebanyak 10 petugas gabungan Sudin KPKP, Satpol PP dan kelurahan sengaja dikerahkan untuk sweeping ke sejumlah rumah warga.

BERITA TERKAIT
 225 Hewan Divaksin di Jakut

225 HPR di Jakut Divaksin

Rabu, 27 Januari 2016 3504

 Pulau Seribu Harus Zero Rabies

425 HPR di Pulau Seribu Divaksinasi

Kamis, 17 Maret 2016 5085

Enam Hewan Divaksin Anti Rabies di HBKB

Enam Hewan Divaksin Anti Rabies di HBKB

Minggu, 30 Agustus 2015 5271

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2369

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2434

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1741

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 997

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1386

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks