Lokasi Bekas Kebakaran Gunung Antang akan Dikembalikan Sesuai Fungsi

Kamis, 06 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8113

Warga Dilarang Dirikan Bangunan di Lokasi Kebakaran Gunung Antang

(Foto: Nurito)

Lokasi bekas kebakaran di kawasan lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, dilarang untuk didirikan bangunan kembali. Nantinya, lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalur hijau dan perlintasan kereta api rel ganda atau double double track.

Lahan di bantaran rel kereta api dan bantaran kali itu sebagian milik Pemprov DKI serta PT KAI. Warga tidak boleh lagi mendirikan bangunan

Sekretaris Kecamatan Matraman, Yuswil Rasyid mengatakan, lahan bekas kebakaran Rabu (5/10) malam, tidak diperbolehkan lagi didirikan bangunan. Bahkan, puluhan bangunan yang masih tersisa juga akan ditertibkan secepatnya.

"Lahan di bantaran rel kereta api dan bantaran kali itu sebagian milik Pemprov DKI serta PT KAI. Warga tidak boleh lagi mendirikan bangunan," katanya, Kamis (6/10).

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mencatat, ada sekitar 60 bangunan yang terbakar di kawasan lokalisasi Gunung Antang. Bangunan ini sebagian digunakan tempat tinggal dan warung.

"Ada 60 bangunan yang terbakar tadi malam. Akibatnya sekitar 220 jiwa harus kehilangan tempat tinggal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Gubuk di Lokalisasi Liar Gunung Antang Terbakar

Puluhan Gubuk di Lokalisasi Liar Gunung Antang Terbakar

Kamis, 06 Oktober 2016 7577

Kebakaran di Gunung Antang Tidak Ganggu Perjalanan KRL

Kebakaran Gunung Antang Tidak Ganggu Perjalanan KRL

Kamis, 06 Oktober 2016 4612

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1330

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1350

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1321

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1174

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1045

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks