Kebakaran Gunung Antang Tidak Ganggu Perjalanan KRL

Kamis, 06 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4321

Kebakaran di Gunung Antang Tidak Ganggu Perjalanan KRL

(Foto: Nurito)

Kebakaran yang terjadi di kawasan lokalisasi liar Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur, sempat membakar sejumlah kabel listrik di sekitar rel kereta api. Namun, kejadian itu dipastikan tidak mengganggu sistem dan perjalanan kereta rel listrik (KRL) berlaku normal.

Saat kejadian kebakaran, kita langsung padamkan kabel LAA nya. Jadi sistem perjalanan KRL tidak terganggu

Manajer Humas Commuter Line PT KAI, Eva Chaerunisa mengatakan, saat kejadian kebakaran di kawasan Gunung Antang, pihaknya langsung mematikan kabel Listrik Aliran Atas (LAA) sekitar pukul 01.00. Kemudian dinyalakan lagi sekitar pukul 03.25. Pemadaman aliran listrik ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Saat kejadian kebakaran, kita langsung padamkan kabel LAA nya. Jadi sistem perjalanan KRL tidak terganggu," kata Eva, Kamis (5/10).

Menurutnya, perjalanan KRL yang melintas di kawasan Gunung Antang, saat ini tidak mengalami hambatan. KRL tetap beroperasi seperti biasa.

BERITA TERKAIT
Puluhan Gubuk di Lokalisasi Liar Gunung Antang Terbakar

Puluhan Gubuk di Lokalisasi Liar Gunung Antang Terbakar

Kamis, 06 Oktober 2016 7191

Perjalanan KRL Jakarta-Bekasi Kembali Normal

Perjalanan KRL Jakarta-Bekasi Kembali Normal

Kamis, 09 Juni 2016 3704

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469490

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik