23 Juli, Jokowi Kembali Berkantor di Balaikota

Senin, 21 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3884

Pasalnya kinerja mereka dinilai tidak maksimal dalam mengamankan Balaikota.

(Foto: doc)

Menyusul pengumunan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Presiden/Wakil Presiden pada Selasa (22/7) besok, maka masa cuti Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo akan berakhir. Sehingga pada Rabu (23/7) lusa, pria asal Solo itu secara resmi akan kembali berkantor di Balaikota dan menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota.

Pak Jokowi berarti balik lagi jadi gubernur

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sesuai dengan izin yang diberikan, Jokowi hanya mendapatkan cuti terhitung sejak tanggal 1 Juni 2014 hingga KPU mengumumkan hasil Pilpres 2014. "Pak Jokowi berarti balik lagi jadi gubernur. Jadi di dalam surat itu bilang, beliau diberhentikan sementara saat KPU menetapkan calon tetap sampai KPU menetapkan presiden," kata Basuki di Balaikota, Senin (21/7).

Menurut Basuki, saat kembali berkantor, Jokowi juga harus menyampaikan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kementerian Dalam Negeri, bahwa telah menjabat lagi sebagai kepala daerah. Jika Jokowi tidak mengirimkan surat, nantinya dianggap lalai dan tidak bekerja.

Bila Jokowi akan mengajukan cuti tambahan, maka tetap diharuskan untuk masuk terlebih dahulu pada tanggal 23 Juli besok. Kemudian mengajukan cuti kembali kepada Presiden SBY. Jika disetujui maka stasus Basuki berganti menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta.

Basuki menuturkan, jika statusnya menjadi Plh, maka kewenangannya menjadi berkurang. Karena kewenangan Plh sangat terbatas dan tidak seperti Pelaksana Tugas (Plt). "Kalau (cuti) diterima, beliau harus buat surat nunjuk saya sebagai Plh, bukan Plt lagi. Dan saya tidak bisa hadir memutuskan paripurna. Saya tidak boleh pimpim rapim, TPUT. Harus ada surat kuasa dari beliau per tanggal rapat. Kelemahannya di situ," katanya.

BERITA TERKAIT
ahok_batik_stokk.jpg

Jadi Plt Gubernur, Ahok Akan Ngebut Kerja

Jumat, 30 Mei 2014 5404

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kepala SKPD/UKPD Dilarang Cuti Bersama

Kamis, 17 Juli 2014 3380

Jokowi Resmikan Pasar

Kemendagri: Hari Ini Jokowi Resmi Cuti

Minggu, 01 Juni 2014 4033

Pilpres Diulang, Partisipasi Pemilih Menurun

Pemungutan Suara Ulang, Partisipasi Pemilih Turun

Sabtu, 19 Juli 2014 3577

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3972

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 490

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1147

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks