DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 22 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 6196

DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

(Foto: doc)

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Fatahillah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.

Kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini

"Kita dukung mengingat kita Ibukota negara. Makanya kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini," katanya, Kamis (22/9).

Fatahillah mengungkapkan, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki tiga Peraturan Gubernur (Pergub) Larangan Merokok yakni Pergub Nomor 75 tahun 2005, Pergub Nomor 88 tahun 2010 dan Pergub Nomor 50 tahun 2012.

"Di dalam aturan itu diatur gedung perbelanjaan menjadi kawasan bebas rokok sehingga tidak menyediakan tempat bagi perokok. Tapi tidak mengakomodir perokok. Ini yang akan menjadi pembahasan di raperda nantinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Razia di Mall Sarinah Tidak di Temukan Pelanggar

Petugas Pasang Stiker Larangan Merokok di Mal Sarinah

Kamis, 11 Agustus 2016 5193

13 Pengunjung Mall ITC Cempaka Mas Terjaring Razia Rokok

Pengunjung ITC Cempaka Mas Terjaring Razia Rokok

Jumat, 12 Agustus 2016 6719

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3115

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1696

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 645

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1330

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 535

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks