DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 22 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5833

DKI Matangkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

(Foto: doc)

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Fatahillah mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok.

Kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini

"Kita dukung mengingat kita Ibukota negara. Makanya kita akan memberikan sejumlah masukan dalam raperda ini," katanya, Kamis (22/9).

Fatahillah mengungkapkan, selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki tiga Peraturan Gubernur (Pergub) Larangan Merokok yakni Pergub Nomor 75 tahun 2005, Pergub Nomor 88 tahun 2010 dan Pergub Nomor 50 tahun 2012.

"Di dalam aturan itu diatur gedung perbelanjaan menjadi kawasan bebas rokok sehingga tidak menyediakan tempat bagi perokok. Tapi tidak mengakomodir perokok. Ini yang akan menjadi pembahasan di raperda nantinya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Razia di Mall Sarinah Tidak di Temukan Pelanggar

Petugas Pasang Stiker Larangan Merokok di Mal Sarinah

Kamis, 11 Agustus 2016 4974

13 Pengunjung Mall ITC Cempaka Mas Terjaring Razia Rokok

Pengunjung ITC Cempaka Mas Terjaring Razia Rokok

Jumat, 12 Agustus 2016 6527

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30945

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3850

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 3033

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3263

Banner tidung lebaran ist

Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

Jumat, 10 April 2026 1229

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks