20 Mobil Parkir Liar di Glodok Diderek

Selasa, 20 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4675

20 Kendaraan Roda Empat Diderek di Glodok

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudihubtrans) Jakarta Barat menggelar razia parkir liar di Jalan Pancoran, Glodok, Taman Sari.

Kita juga gembosi 50 kendaraan roda dua

Hasilnya, 20 unit kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan tersebut diderek petugas.

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, 20 kendaraan roda empat yang ditindak umumnya merupakan kendaraan pribadi.

"Tindakan tegas kami lakukan untuk membuat para pemilik kendaraan jera," katanya, Selasa (20/9).

Banjarnahor menyampaikan, razia parkir liar di kawasan itu sudah sering kali digelar. Namun, razia tersebut nyatanya tak membuat para pemilik kendaraan jera.

"Selain menderek 20 kendaraan roda empat, kita juga gembosi 50 kendaraan roda dua yang parkir liar di lokasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Respon Cepat Qlue 23 Kendaraan Parkir Liar Ditindak

23 Kendaraan Parkir Liar di Kemang Ditindak

Kamis, 15 September 2016 5087

19.391 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

19.391 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya

Selasa, 13 September 2016 4426

3 Mobil Diderek Saat Parkir Liar di Jl Letjen S Parman

3 Mobil Diderek Saat Parkir Liar di Jl Letjen S Parman

Rabu, 07 September 2016 4743

 Bahu Jl Letjen S Parman Digunakan untuk Parkir Liar

Bahu Jl Letjen S Parman Digunakan untuk Parkir Liar

Rabu, 07 September 2016 2876

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2418

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2536

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 960

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1788

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1423

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks