Pengembangan Budidaya Ikan Gunakan Sistem Bagi Hasil

Selasa, 20 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3853

Percontohan Budidaya Ikan Pulau Seribu Segera Dilakukan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sistem bagi hasil dalam mengembangkan budidaya ikan di Pulau Seribu.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pulau Seribu.  Jadi dunia ke depan, tidak ada lagi istilah menangkap, tapi kita masuk ke budidaya ikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, bagi hasil yang diperoleh pembudidaya ikan sebesar 80 persen dari hasil pembibitan. Sedangkan Pemprov DKI akan menerima 20 persennya.

"Sistem bagi hasil 80 persen buat pengusaha dan 20 persen untuk pemerintah. Kami pun siap menampung dan menjual hasil budidaya ikan ke pasaran," ujar Basuki, usai meresmikan RPTRA Tanjung Elang Berseri Pulau Pramuka, Selasa (20/9).

Ia mengatakan, saat ini nelayan Pulau Seribu tidak lagi menjadi penangkap ikan. Budidaya ikan tentunya akan membantu mereka dimasa depan.

"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pulau Seribu. Jadi dunia ke depan, tidak ada lagi istilah menangkap, tapi kita masuk ke budidaya ikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Percontohan Budidaya Ikan Pulau Seribu Segera Dilakukan

Percontohan Budidaya Ikan Pulau Seribu Segera Dilakukan

Selasa, 20 September 2016 5434

Kelompok Budidaya Pulau Pari Mendapat Bantuan Benih Ikan

Kelompok Budidaya Pulau Pari Dapat Bantuan Benih Ikan

Rabu, 27 Juli 2016 5256

Bahaya Budidaya Kerang Hijau Dipantai Utara Jakarta

Budidaya Kerang Hijau Diminta Beralih ke Perikanan

Rabu, 01 Juni 2016 18103

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2405

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2542

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks