Jasad ABK KM Murni Dievakuasi dari TPI Muara Angke

Jumat, 02 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 2884

asad ABK KM Murni Dievakuasi dari TPI Muara Angke

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kepulauan Seribu mengevakuasi jasad Walam (40), anak buah kapal (ABK) KM Murni dari kolam Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Jakarta Utara.

Kami menerima laporan sekitar pukul 11.00. Sedangkan korban diduga terjatuh saat membersihkan kapal sekitar pukul 04.00

"Kami menerima laporan sekitar pukul 11.00. Sedangkan korban diduga terjatuh saat membersihkan kapal sekitar pukul 04.00," ujar Edi Rudiayanto, Kepala Sudin PKP Kepulauan Seribu, Jumat (2/9).

Ia mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Sudin PKP, SAR KPLP, Polsek Sunda Kelapa turun melakukan evakuasi jasad korban di dalam kolam TPI Muara Angke.

"Selama satu setengah jam, jasad korban berhasil dievakuasi dari dalam kolam TPI Muara Angke. Saat ini sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk penyelidikan lanjutan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke Mengacu Ingub DKI

DKI Alokasikan Rp 72 Miliar untuk Revitalisasi Muara Angke

Sabtu, 27 Agustus 2016 6398

Lumpur Saluran Air Kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke Dikeruk PPSU

Saluran Air Kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke Dikeruk

Kamis, 21 Juli 2016 5069

Lumpur Saluran PHB Kelapa Puan Dikeruk

Lumpur di Saluran PHB Kelapa Puan Dikeruk

Rabu, 31 Agustus 2016 3065

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469495

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309216

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik