Pemprov DKI Tempuh Cara Konsinyasi

Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3992

Lahan di Kemang yang Menolak Dibebaskan akan Dikonsinyasi

(Foto: Yopie Oscar)

Sesuai Undang-undang Pertanahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa melakukan konsinyasi terhadap lahan yang akan digunakan bagi kepentingan masyarakat.

Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi

Karena itu, pihaknya akan melakukan konsinyasi bila pemilik lahan di kawasan Kemang tidak bersedia dibeli pemerintah.

"Kita punya Undang-undang Pengadaan ‎Tanah. Kalau kami butuh beli tanah ini enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, sesuai harga pasar," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/8).

Menurut Basuki, sebelum melakukan konsinyasi pihaknya akan menilai harga lahan sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun bila pemilik di bantaran Kali Krukut tidak bersedia, pihaknya akan menilai harga lahan sesuai appraisal.

"Kalau dia enggak mau jual pakai harga appraisal, saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita sudah. Kalau enggak nanti enggak jalan-jalan dong normalisasinya," ucap Basuki.

Basuki menegaskan normalisasi Kali Krukut harus dilakukan karena lebar kali berkurang. Dari semula memiliki lebar hingga 20-25 meter, kini hanya tersisa 3-4 meter saja. Bahkan beberapa titik lebar sungai hanya tersisa 1,5 meter saja.

"Yang pasti kalau gunakan peta, berarti ada di atas sungai dong logikanya. Orang sungai lebar 20 meter kok, tinggal 1,5 meter kok. Nah ini kita mau bebaskan," ucapnya.

Pihaknya akan menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan normalisasi Kali Krukut. Di mana untuk pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemprov DKI.

"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Banjir di Kemang Karena Banyak Bangunan Berubah Fungsi

Banjir di Kemang Karena Banyak Bangunan Berubah Fungsi

Senin, 29 Agustus 2016 2855

 Sudin Damkar Sedot Tiga Basement Gedung di Kemang

Kendaraan Terendam di Kemang Dievakuasi

Minggu, 28 Agustus 2016 5801

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1175

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1060

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1556

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 842

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1414

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks