Pelanggar Ganjil Genap Didenda Rp 500 Ribu

Jumat, 26 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6848

30 Agustus, Pelanggar Ganjil Genap di Kenakan Denda Maksimal

(Foto: doc)

Terhitung mulai 30 Agustus 2016 mendatang, pemilik kendaraan yang melanggar kebijakan ganjil-genap di sejumlah jalan protokol di Ibukota akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal.

Tanggal 30 Agustus sudah dilakukan penindakan tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu

"Tanggal 30 Agustus sudah dilakukan penindakan tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu," kata Sigit, Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Jumat (26/8).

Sigit menyampaikan, dari hasil evaluasi ujicoba penerapan ganjil genap selama satu bulan, jumlah pelanggar semakin menurun.

"Artinya masyarakat semakin tahu dan sadar akan kebijakan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan di jalur ganjil genap dengan mengganti seluruh rambu-rambu three in one. "Ditargetkan sebelum 30 Agustus, seluruh rambu ganjil genap sudah terpasang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pekan Depan, Melanggar Ganjil Genap Akan Ditilang.

Mulai 30 Agustus Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang

Kamis, 25 Agustus 2016 4719

Basuki: Ganjil Genap Relatif Baik

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2016 4031

DPRD Nilai Ganjil Genap Cukup Efektif

DPRD DKI Nilai Penerapan Ganjil Genap Cukup Efektif

Sabtu, 20 Agustus 2016 6757

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3299

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2904

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2726

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2945

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2881

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks