Eksekutif Tunggu Hasil Konsultasi Komisi A ke Kemendagri

Senin, 22 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3733

Pergub 138 Tahun 2016 Akomodir Sejumlah Kebutuhan SKPD

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menunggu hasil konsultasi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 138 tahun 2016 tentang perubahan atas Pergub 11 tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Kita tunggu pembahasan lanjutan, tapi tentunya ada batas waktu. Kita lihat nanti seperti apa

Namun demikian, Pemprov DKI berharap ada batasan waktu sehingga pembahasan APBD-P 2016 tidak akan berlarut-larut.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan, Pergub tersebut muncul untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini juga disebabkan ada penambahan penerimaan pendapatan dari dana perimbangan dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905/ 50 1 / SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada APBD Tahun Anggaran 2016.

"Karena ini ada kaitannya dengan pembayaran kekurangan gaji pegawai. Kalau menunggu tidak bisa dibayarkan," ujarnya, Senin (22/8).

Meskoi begitu,  menurutnya pihak eksekutif akan menunggu keputusan dari hasil konsultasi Komisi A DPRD DKI dengan Kemendagri terlebih dahulu.

"Kita tunggu pembahasan lanjutan, tapi tentunya ada batas waktu. Kita lihat nanti seperti apa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapat Pembahasan APBD Perubahan Komisi A Ditunda

Rapat Pembahasan APBD-P Komisi A Ditunda

Senin, 22 Agustus 2016 2631

Komisi D Pertanyakan Sejumlah Penambahan Anggaran

Komisi D Pertanyakan Penambahan Anggaran Sejumlah SKPD

Senin, 22 Agustus 2016 2771

DPRD Minta Kinerja Satpol PP DKI Dievaluasi

DPRD Minta Kinerja Satpol PP DKI Dievaluasi

Rabu, 03 Agustus 2016 3770

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309205

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik