Puing Sisa Penertiban di TPU Kober Dibersihkan

Kamis, 18 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3683

Puing Sisa Penertiban di TPU Kober Dibersihkan

(Foto: Nurito)

Sekitar 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawabunga, Jatinegara dikerahkan untuk membersihkan sampah sisa penertiban 35 bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober, Kamis (18/8).

Kita kerahkan sekitar 20 PPSU untuk membersihkan puing sisa penertiban

Puing sisa penertiban umumnya berupa kayu, seng, triplek dan asbes langsung dibersihkan. Petugas juga memangkas sejumlah pohon di areal TPU Kober.

Lurah Rawabunga, Agustina mengatakan, dalam pembersihan puing, pihaknya mengerahkan empat truk sampah. Masing-masing dua unit dari Sudin Kebersihan dan dua unit lainnya dari Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur.

"Kita kerahkan sekitar 20 PPSU untuk membersihkan puing sisa penertiban. Mereka juga dibantu Satpol PP dan Pamdal Sudin Pertamanan," tandas Agustina.

Menurutnya, seluruh puing dibuang ke TPST Bantar Gebang, Bekasi. Ditargetkan pembersihan puing sisa penertiban ini rampung dalam satu hari ini.

BERITA TERKAIT
35 Bangunan Liar di TPU Kober Ditertibkan

35 Bangunan Liar di TPU Kober Ditertibkan

Kamis, 18 Agustus 2016 4894

Bangunan Liar di Kwitang di Tertibkan

Bangunan Liar di Kwitang Ditertibkan

Kamis, 11 Agustus 2016 3262

43 Bangunan Liar di Atas Saluran PHB Jelambar Utara Ditertibkan

43 Bangunan Liar di Saluran PHB Jelambar Utara Dibongkar

Kamis, 11 Agustus 2016 4195

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2618

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2610

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1109

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1831

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1459

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks