Bayi di Kepulauan Seribu Dapat Akta Kelahiran Gratis

Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4811

Bayi Lahir di Kepulauan Seribu Dapat Akta Kelahiran Gratis

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu memberikan layanan akta kelahiran gratis bagi bayi yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Setiap ibu yang melahirkan di RSUD sudah mendapatkan akta kelahiran

"Jadi setiap ibu yang melahirkan di RSUD sudah mendapatkan akta kelahiran," kata Sukma Wijaya, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Senin (15/8).

Ia mengatakan, dengan adanya layanan ini, orang tua saat ini tidak perlu lagi mengurus akta kelahiran anaknya. Mengingat, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak RSUD terkait layanan akta kelahiran.

"Para orangtua cukup memenuhi semua persyaratan seperti, KTP, Kartu Keluarga (KK), surat resmi pernikahan orang tua dan surat dari pihak RSUD," tuturnya.

Sukma menambahkan, pendaftaran administrasi bayi yang baru lahir dilakukan secara online setelah diverifikasi dan divalidasi pihak RSUD.

"Pemberian akta kelahiran gratis ini akan terus dievaluasi dan diperkuat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Jaksel Terbitkan 400 Akta Kelahiran

Jaksel Terbitkan 400 Akta Kelahiran

Kamis, 07 April 2016 9968

14.010 Akta Kelahiran Diterbitkan di Jakpus

14.010 Akta Kelahiran Diterbitkan di Jakpus

Senin, 28 Desember 2015 3362

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309184

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261392

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik