186 Bangunan Liar di Jl Raya Cacing Ditertibkan

Rabu, 10 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3448

Penertiban Bangunan Liar di Jl Cacing Ricuh

(Foto: Nurito)

Sebanyak 186 bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Cacing sisi barat, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur ditertibkan. Proses penertiban sempat diwarnai kericuhan.

Saya dapat amanat dari wali kota untuk membongkar seluruh bangunan ini. Sejauh ini tidak ada perintah mundur jadi harus tetap dilakukan pembongkaran

Pantauan Beritajakarta.com, ratusan warga langsung menghadang kedatangan petugas gabungan yang akan melakukan penertiban. Bahkan warga memadati Jalan Raya Cacing sisi barat hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas yang cukup parah.

Diketahui, ada kelompok massa yang dikoordinir oleh Umar (42). Di sini warga menolak ditertibkan alasannya petugas tidak ada surat perintah dari gubernur. Bahkan Umar bersikeras mengaku telah bertemu gubernur dan diperbolehkan menempati rusun.

"Kami akan tetap bertahan di sini, apapun yang terjadi. Kami butuh mediasi dulu. Lagi pula belum ada planing penertiban dan kami belum dapat surat tembusannya," kata Umar, Rabu (10/8).

Kericuhan diperparah saat petugas akan membongkar rumah Bahwi (49). Ia menolak dibongkar karena petugas tidak membawa surat perintah bongkar. Namun begitu petugas menunjukkan surat perintah bongkar, Ia bersama sekitar 10 warga lainnya masuk rumah. Mereka mencoba bertahan di dalam rumah, walau alat berat sudah diarahkan ke rumah.

Sempat terjadi aksi dorong antara petugas dengan warga. Namun akhirnya warga keluar rumah sambil membawa perabot rumah tangganya. Setelah rumah kosong, petugas pun langsung meratakan bangunan itu dengan tanah.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sejauh ini tidak ada perintah untuk mundur dari pimpinan. Sehingga pihaknya harus tetap melakukan pembongkaran. Lahan yang ditertibkan ini merupakan aset negara yang sudah dibebaskan. Saat ini Pemprov DKI akan mengembalikan lahan sebagai jalan, saluran air dan taman.

"Saya dapat amanat dari wali kota untuk membongkar seluruh bangunan ini. Sejauh ini tidak ada perintah mundur jadi harus tetap dilakukan pembongkaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban PHL Liar Di Karet Bivak Ricuh

PHL Gadungan di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Selasa, 19 April 2016 5155

Tujuh Bangunan Liar di Atas Saluran Air Dibongkar

Tujuh Bangunan Liar di Atas Saluran Air Dibongkar

Rabu, 03 Agustus 2016 3362

3 Bangli di Menteng Dibongkar Sendiri Pemiliknya

Bangunan Liar di Menteng Dibongkar Sendiri Pemiliknya

Selasa, 02 Agustus 2016 4294

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1070

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 851

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1345

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 742

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1215

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks