Djarot Pilih Gunakan Mobil Dinas Pelat Merah

Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 2661

Sikapi Sistem Ganjil Genap, Djarot Akan Gunakan Mobil Dinas Berplat Merah

(Foto: Yopie Oscar)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengaku lebih memilih menggunakan mobil dinasnya dengan pelat merah untuk menyikapi pemberlakuan sistem ganji genap yang dimulai uji coba Rabu (27/7) kemarin hingga Jumat (26/8) mendatang.

Kalau boleh pelat diganti merah, ganti pelat merah aja

"Kalau boleh pelat diganti merah, ganti pelat merah aja," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7).

Dikatakan Djarot, dirinya tidak ingin jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membelikan mobil dinas baru untuknya karena penerapan sistem ganjil genap tersebut.

"Dari pada kita beli dua mobil, engak usah udah banyak mobil," ucap Djarot.

Ia menilai, mengganti mobil dinasnya dari pelat hitam menjadi pelat merah dilakukan selain karena mencegah pemborosan anggaran dengan membeli mobil dinas lain, langkah itu juga dianggap sebagai bentuk pencegahan pembuatan pelat palsu.

"‎Daripada kita malsu. Kan bisa aja kita malsu punya nomor. Nomor saya yang pelat hitam 1962, misalkan aku juga nomor 1963, daripada malsu, nipu, lebih baik pakai pelat merah aja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Pemalsu Plat Nomor Bisa Dipidana

Selasa, 12 Juli 2016 3797

Parkir dibahu Jalan, Mobil Plat Merah Diderek Sudin Perhubungan Jakarta Pusat

Parkir di Bahu Jalan, Mobil Plat Merah Diderek

Kamis, 11 September 2014 4461

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36170

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 19093

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5252

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3892

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2675

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks