8 Papan Reklame di Kemayoran Dibongkar

Senin, 25 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3370

Papan Reklame di Kemayoran di Tertibkan Petugas Gabungan

(Foto: Rudi Hermawan)

Delapan papan reklame yang berdiri di sejumlah wilayah di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan karena papan reklame tersebut melanggar perizinan.

Pelanggarannya bermacam-macam

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan sebelum dibongkar paksa, pihaknya telah memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik reklame. Namun karena tidak digubris, pihaknya akhirnya melakukan pembongkaran paksa.

"Pelanggarannya bermacam-macam. Ada izinnya sudah habis, tapi tidak diperpanjang dan ada juga yang tidak berizin," katanya, Senin (25/7).

Henry mengungkapkan, penertiban reklame ini melibatkan petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kemayoran, Satpol PP dan kepolisian.

"Ada 16 personel gabungan yang kami kerahkan. Penertiban berlangsung tertib dan lancar, " tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kawasan Kendali Ketat Harus Bebas Reklame

Penertiban Reklame Direkomendasikan Dinas Penataan Kota

Kamis, 07 April 2016 4068

 4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

4 Papan Reklame di Pos Polisi Ditertibkan

Rabu, 23 Maret 2016 5554

Papan Reklame Ilegal Terpasang di Jalan Gajah Mada

Papan Reklame Ilegal Berdiri di Jl Gajah Mada

Jumat, 18 Maret 2016 9586

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6918

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1285

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1589

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 864

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 932

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks