Basuki akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sore Ini

Senin, 25 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2619

Basuki akan Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sore Ini

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman dalam kasus suap reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (25/7) sore.

Jam tiga nanti diminta dari Jaksa Penuntut KPK jadi saksi

"Jam tiga nanti diminta dari Jaksa Penuntut KPK jadi saksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Basuki mengaku hanya akan menyampaikan hal-hal yang diketahuinya mengenai pembehasan rancangan peraturan daerah reklamasi. "Mungkin lagi disiapin dokumen, kami cuma menyampaikan apa yang kami tahu, kami dengar, itu saja," ujarnya.

Menurut Basuki, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta, sudah hampir selesai.

Namun saat rapat paripurna untuk pengesahan anggota yang hadir tidak pernah quorum. Sehingga pengesahannya selalu molor.

"Alasannya nggak tau pokoknya anggota nggak cukup saja. Semua materi yang dibahas kan sudah selesai, tinggal paripurna kok tinggal ketok palu. Kan ada dua raperda, yang pesisir kan nggak ada masalah sebetulnya," ucapnya.

Sementara untuk raperda mengenai Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta masih ada pembahasan mengenai kewajiban pengemabang 15 persen.

Basuki mengakui tidak mengetahui apakah kesaksiannya nanti akan memberatkan atau meringankan terdakwa. "Saya akan jawab yang saya tahu saja. Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Siap Jadi Saksi Kasus Reklamasi

Basuki Siap Jadi Saksi Kasus Reklamasi

Kamis, 21 Juli 2016 3161

Putusan Reklamasi Akan Dibahas di Ratas

Putusan Reklamasi Akan Dibahas di Ratas

Kamis, 21 Juli 2016 965

Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis

Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis

Jumat, 15 Juli 2016 3381

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1589

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 539

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1538

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 488

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks