Puluhan Bangunan di Sawah Besar Dibongkar

Kamis, 21 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3634

37 Bangunan Semi Permanen di Sawah Besar di Tertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan, Kamis (21/7). Penertiban dilakukan lantaran bangunan berdiri di atas saluran air.

Ada 37 bangunan yang kami bongkar dan bangunan itu sudah berdiri selama lima tahun

Satu persatu bangunan semi permanen yang dijadikan tempat berjualan mandi cuci kakus (MCK) dibongkar dengan mengunakan satu unit backhoe. Jalannya penertiban berlangsung aman dan kondusif.

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah memberikan imbauan dan memberikan surat peringatan. Hari ini merupakan batas akhir, sehingga dilakukan penertiban.

"Ada 37 bangunan yang kami bongkar dan bangunan itu sudah berdiri selama lima tahun," kata Martua, Kamis (21/7).

Dalam penertiban itu, pihaknya mengerahkan 75 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Kebersihan, Sudin Tata Air, TNI dan Polri.

"Selanjutnya saluran akan dibersihkan oleh Sudin Tata Air," tandasnya.

BERITA TERKAIT
75 PKL di Jalan Tiangseng di Tata

75 PKL Malam di Jl Tiangseng Ditata

Selasa, 10 Mei 2016 5991

120 Lapak PKL di Pasar Baru di Tertibkan Petugas

120 Lapak PKL di Pasar Baru Ditertibkan

Rabu, 17 Februari 2016 3780

Puluhan Bangunan Liar di Sisi Kali Anak Ciliwung Sawah Besar di Tertibkan

30 Bangunan Liar di Sawah Besar Dibongkar

Minggu, 14 Februari 2016 3941

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 859

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 900

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1683

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 956

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1106

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks