Djarot Minta Lahan Kosong Milik DKI Dimanfaatkan

Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3596

Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng Barat Harus Jadi Peringatan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta lahan yang sudah dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dimanfaatkan.

Kalau misalnya dikuasai saja, tapi tidak dimanfaatkan kan bisa kita manfaatkan daripada kita harus membeli lahan‎

Selain untuk mencegah adanya jual-beli oleh oknum, pemanfaatan ini bisa menjadi tanda lahan sudah diambil alih oleh DKI.

"‎Kalau misalnya dikuasai saja, tapi tidak dimanfaatkan kan bisa kita manfaatkan dari pada kita harus membeli lahan‎," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7).

‎Ditambahkan Djarot, untuk aset yang telah diinventarisir SKPD dan jajaran di bawahnya serta BUMD, bila belum dimanfaatkan, agar segera dipasangi plang tanda kepemilikan dan dipagar.

"‎Untuk keamanan aset yang mudah itu dengan plang papan nama, baru setelah itu kita lihat pengamanan dengan pagar kalau belum dimanfaatkan. Itu tidak boleh dibiarkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPK Investigasi Pembangunan JLNT Ciledug-Tendean

BPK Investigasi Pembangunan JLNT Ciledug-Tendean

Rabu, 20 Juli 2016 5680

Djarot Optimis Pembangunan di Jakarta Tidak Stagnan

Kasus Cengkareng Barat tak Pengaruhi Pembangunan di DKI

Rabu, 13 Juli 2016 4237

Seko Jakbar Minta Peningkatan Koordinasi Pengadaan Tanah

Pembelian Lahan Harus Koordinasi dengan KPAD

Rabu, 20 Juli 2016 3859

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1660

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks