Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim

Selasa, 19 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5396

Produk Pangan Berformalin Disita di Jaktim

(Foto: Ilustrasi)

Sedikitnya tujuh produk pangan mengandung zat berbahaya diamankan petugas saat menggelar razia di lima pasar tradisional di Jakarta Timur, Selasa (19/7).

Walau sering dirazia ternyata masih ada saja produk pangan mengandung zat kimia berbahaya

Kelima pasar tradisional itu yakni, Pasar Jatinegara, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Pramuka dan Pasar Palmeriam.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Siti Halimah mengatakan, tujuh sampel produk pangan yang diamankan itu adalah, di Pasar Pramuka ditemukan ikan jambal tuna yang positif mengandung formalin, di Pasar Palmeriam ditemukan  tomat yang mengandung formalin dan di Pasar Ampera juga ditemukan tomat mengandung residu pestisida.

Kemudian, tahu kuning mengandung formalin, pacar cina dan delima mengandung rodhamin serta sayur krecek mengandung boraks yang diambil di Pasar Ramangun.

"Meski sering dirazia ternyata masih ada saja produk makanan mengandung zat kimia berbahaya," ujar Siti Halimah, Selasa (19/7).

Razia produk pangan berbahaya ini melibatkan sekitar 60 petugas gabungan. Terdiri dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin KUMKMP, Satpol PP, dan Polri.

BERITA TERKAIT
21 Pengrajin Tahu di Matraman Disidak Petugas

2 Perajin Tahu di Matraman Kedapatan Gunakan Formalin

Jumat, 24 Juni 2016 3981

Empat Produk Pangan Berbahaya Disita Petugas

Empat Produk Pangan Berbahaya Disita di Jaktim

Selasa, 19 Juli 2016 3211

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 957

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 648

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks