152 SKPD/UKPD di Jaktim Percepat Inventarisasi Aset

Senin, 18 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3006

152 SKPD/UKPD di Jaktim Percepat Inventarisasi Aset

(Foto: doc)

Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Timur, saat ini tengah mendorong dan melakukan pendampingan kepada 152 SKPD/UKPD dalam rangka pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dengan inventarisasi seluruh barang.

Sampai dengan bulan Juni 2016, seluruh kecamatan dan kelurahan telah menyelesaikan inventarisasi BMD. Bahkan datanya telah di-upload ke Sistem Informasi Aset (SIA)

Kepala KPAD Jakarta Timur, Riswan Sentosa mengatakan, inventarisasi ini untuk memastikan seluruh barang milik SKPD tercatat. Kalaupun tidak tercatat, barang tersebut dapat dipastikan keberadaannya.

Ke-152 SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Timur itu terdiri dari Seko atau sekretariat kota, 10 kantor kecamatan, 65 kelurahan, 17 kantor/badan/bagian, 21 sudin, 25 UPT, tiga RSUD dan 10 puskesmas kecamatan.

"Sampai dengan bulan Juni 2016, seluruh kecamatan dan kelurahan telah menyelesaikan inventarisasi BMD. Bahkan datanya telah di-upload ke Sistem Informasi Aset (SIA)," kata Riswan, Senin (18/7).

Dalam SIA itu dilengkapi dengan titik koordinat tanah, foto existing tanah dan bangunan. Selain itu juga dipasang barcode elektonik untuk memudahkan mengidentifikasi keberadaan aset.

Selanjutnya, Riswan menyebutkan, sudin, kantor, UPT, RSUD dan puskesmas saat ini masih dalam proses penyusunan  kertas kertas rekon dan kertas kerja pengecekan lapangan. Diharapkan SKPD/UKPD itu segera menyelesaikan seluruh tahapan sensus paling lambat pada akhir September mendatang.

"Berhasilnya pelaksanaan inventarisasi BMD ini sangat ditentukan oleh keseriusan dan ketelitian SKPD/UKPD. Terutama dalam menyelesaikan seluruh tahapan sensus sesuai Ingub 187 tahun 2015. Sehingga dapat menghasilkan data BMD yang lengkap, wajar, dan akurat. Seluruh aset dapat ditelusuri keberadaannya," tandasnya.

Seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan semangat Permendagri 19 tahun 2014 tentang pengelolaan BMD bahwa kepala SKPD/UKPD berwenang dan bertanggungjawab antara lain melakukan pencatatan dan inventarisasi BMD yang berada dalam penguasaannya termasuk mengamankan dan memeliharanya.

Ini juga sesuai Instruksi Gubernur Nomor 187 tahun 2015 tentang percepatan peningkatan akuntabilitas pengelolaan BMD.

BERITA TERKAIT
Dokumen Lahan Cengkareng Sempat Dipalsukan

Dokumen Lahan Cengkareng Sempat Dipalsukan

Jumat, 15 Juli 2016 7085

Aset Pemda di Jl Jatibaru Bengkel Dikembalikan

Aset Pemda di Jl Jatibaru Bengkel Dikembalikan

Kamis, 14 Juli 2016 4114

KPAK Jaktim Kejar Input Data ke E-Aset

KPAK Jaktim Kejar Input Data ke E-Aset

Kamis, 14 Juli 2016 3622

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2335

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2344

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks