152 SKPD/UKPD di Jaktim Percepat Inventarisasi Aset

Senin, 18 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3177

152 SKPD/UKPD di Jaktim Percepat Inventarisasi Aset

(Foto: doc)

Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Timur, saat ini tengah mendorong dan melakukan pendampingan kepada 152 SKPD/UKPD dalam rangka pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dengan inventarisasi seluruh barang.

Sampai dengan bulan Juni 2016, seluruh kecamatan dan kelurahan telah menyelesaikan inventarisasi BMD. Bahkan datanya telah di-upload ke Sistem Informasi Aset (SIA)

Kepala KPAD Jakarta Timur, Riswan Sentosa mengatakan, inventarisasi ini untuk memastikan seluruh barang milik SKPD tercatat. Kalaupun tidak tercatat, barang tersebut dapat dipastikan keberadaannya.

Ke-152 SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Timur itu terdiri dari Seko atau sekretariat kota, 10 kantor kecamatan, 65 kelurahan, 17 kantor/badan/bagian, 21 sudin, 25 UPT, tiga RSUD dan 10 puskesmas kecamatan.

"Sampai dengan bulan Juni 2016, seluruh kecamatan dan kelurahan telah menyelesaikan inventarisasi BMD. Bahkan datanya telah di-upload ke Sistem Informasi Aset (SIA)," kata Riswan, Senin (18/7).

Dalam SIA itu dilengkapi dengan titik koordinat tanah, foto existing tanah dan bangunan. Selain itu juga dipasang barcode elektonik untuk memudahkan mengidentifikasi keberadaan aset.

Selanjutnya, Riswan menyebutkan, sudin, kantor, UPT, RSUD dan puskesmas saat ini masih dalam proses penyusunan  kertas kertas rekon dan kertas kerja pengecekan lapangan. Diharapkan SKPD/UKPD itu segera menyelesaikan seluruh tahapan sensus paling lambat pada akhir September mendatang.

"Berhasilnya pelaksanaan inventarisasi BMD ini sangat ditentukan oleh keseriusan dan ketelitian SKPD/UKPD. Terutama dalam menyelesaikan seluruh tahapan sensus sesuai Ingub 187 tahun 2015. Sehingga dapat menghasilkan data BMD yang lengkap, wajar, dan akurat. Seluruh aset dapat ditelusuri keberadaannya," tandasnya.

Seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan semangat Permendagri 19 tahun 2014 tentang pengelolaan BMD bahwa kepala SKPD/UKPD berwenang dan bertanggungjawab antara lain melakukan pencatatan dan inventarisasi BMD yang berada dalam penguasaannya termasuk mengamankan dan memeliharanya.

Ini juga sesuai Instruksi Gubernur Nomor 187 tahun 2015 tentang percepatan peningkatan akuntabilitas pengelolaan BMD.

BERITA TERKAIT
Dokumen Lahan Cengkareng Sempat Dipalsukan

Dokumen Lahan Cengkareng Sempat Dipalsukan

Jumat, 15 Juli 2016 7235

Aset Pemda di Jl Jatibaru Bengkel Dikembalikan

Aset Pemda di Jl Jatibaru Bengkel Dikembalikan

Kamis, 14 Juli 2016 4325

KPAK Jaktim Kejar Input Data ke E-Aset

KPAK Jaktim Kejar Input Data ke E-Aset

Kamis, 14 Juli 2016 3812

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2972

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1375

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 529

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1294

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1103

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks